VOICEINDONESIA,JAKARTA – Menindak lanjutin Hasil Sidak isnspeksi mendadak (sidak) Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) atas keberhasilan menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA.
Pada hari selasa 21 Desember 2021 Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) sudah melayangkan surat permohonan data atas temuan dari hasil Sidak ke Pimpinan Perusahaan Visa Facilitation Services ( VFS ).
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagkerjaan Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia , Yuli Adiratna membenarkan bahawa pihak Ditjen Binwasnaker & K3 sudah berkirim surat guna untuk menindaklanjuti hasil sidak yang berhasil menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) illegal namun ia tidak memberi batas waktu.
“Siang juga mas, kami masih menunggu respon atas surat tersebut mas. Tks, Iya mas memang tidak ada batas waktu yang kita buat, kami berprinsip bahwa perusahaan memiliki prinsip good corporate governance,” Kata Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagkerjaan ,Kemnaker RI ,Yuli Adiratna saat di konfirmasi Rabu (19/12/2021)
Lebihlanjut Yuli Adiratna mengatakan bahwa ia belum ada komunikasi dengan pimpinan perusahan Visa Facilitation Services ( VFS ) dan ia belum mengetahui persis apakah perusahaan tersebut bagian dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
“kita sampai sekarang blm ada komunikasi dg pimpinan perusahaannya. Kami juga belum tahu persis apakah perusahaan tersebut bagian dari KBSA atau tidak?,” tambah Yuli Adiratna
Berdasarkan hasil Investigasi tim Redaksi VOICE Indonesia bahwa ada dua orang bertanggung jawab atau utusan dari Perusahaan Visa Facilitation Services ( VFS ) yang beralamat di edung Graha Dirgantara, Jl. Raya Protokol Halim Perdanakusuma No.8, RT.7/RW.9, Halim Perdana Kusumah, Jakarta.
Diduga Dua orang tersebut HD dan TT adalah orang kepercayaan Perusahaan Visa Facilitation Services ( VFS ) informasi sementara bahwa mereka diduga kuat anggota TNI aktif ,tim redaksi sudah mencoba menghubungi dua orang tersebut melalaui pesan singkat whatsapp sampai berita ini di naikkan belum ada respon apapun dari pihak yang bersangkutan. (red)


