Tulungagung Berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia


VOICEIndonesia.co, Tulungagung – Pemkab Tulungagung memberangkatkan sebanyak 87 pekerja migran ke Selandia Baru untuk dipekerjakan di perkebunan apel.

Pelepasan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu secara simbolis dipimpin Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis (25/10/2024).





“Saya berpesan mereka menjaga nama baik negara ini,” kata Pj Bupati Heru, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Imigrasi Perak Deportasi WNA asal China

PMI yang dilepas dijadwalkan bekerja di perkebunan apel selama tujuh bulan ke depan.

Mereka merupakan pekerja musiman yang tiap tahun kerja ke Selandia Baru.

Mereka akan bekerja secara kontrak selama 7 bulan, mulai musim semi hingga panen.

Mereka bekerja langsung dikontrak oleh perusahaan.

Segala kebutuhan pekerja sudah ditanggung oleh perusahaan, termasuk tempat tinggal, makan dan asuransi kesehatan.

Baca Juga: Menlu RI tekankan penguatan kerja sama pembinaan SDM dengan Malaysia

“Mereka bekerja secara borongan,” terangnya.

Menurut dia, kuota pekerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut terbatas, dan tidak menerima pekerja baru dari Tulungagung.*

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x