VOICEINDONESIA.CO, Ogan Ilir – Janji manis kerja di luar negeri dengan gaji puluhan juta rupiah kembali menelan korban. Seorang buruh bangunan asal Desa Payaraman Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan harus menanggung cacat permanen setelah terjebak dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Malaysia.
Waluyo, korban dalam kasus ini, kini harus menggunakan tongkat untuk berjalan setelah mengalami kecelakaan kerja yang melumpuhkan kaki kanannya. Mimpinya menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi pun sirna, dikutip dari Project Multatuli di Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).
Waluyo terpaksa bersembunyi di antara pohon sawit lebih dari dua jam ketika petugas imigrasi Malaysia melakukan razia. Kecemasan terus menghantui karena ia sudah terjebak dalam lingkaran perdagangan orang dengan dokumen palsu dan jeratan utang yang menumpuk.
Baca Juga: Ratusan Warga Ciamis Jadi Korban Calo PMI, Begini Modus Penipuannya
Berawal dari kondisi ekonomi yang pas-pasan, Waluyo memutuskan bekerja ke Malaysia pada 2022. Sebagai buruh bangunan, penghasilannya hanya 3-4 juta per bulan untuk menghidupi istri dan tiga anak. Kekhawatiran meningkat ketika anak keduanya hendak kuliah dan si bungsu akan masuk SMA.
Informasi menggiurkan datang dari tetangga yang berhasil bekerja di Malaysia. Waluyo pun menemui Rita, penyalur tenaga kerja di desa Srikembang. Bersama 30 orang lainnya, mereka dikumpulkan di rumah Rita untuk mendapat arahan keberangkatan dengan iming-iming gaji besar.
Baca Juga: WNI Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Sawit Pahang Malaysia
“Laki-laki akan bekerja di proyek konstruksi dengan upah Rp 10 juta per bulan,” kata Waluyo.
Rita memberikan syarat khusus untuk Waluyo dan tujuh orang lainnya yakni membuat KTP palsu. Alasannya karena umur mereka sudah tidak memenuhi syarat bekerja di Malaysia. Waluyo diminta menyetor foto dan Rp2,5 juta untuk pembuatan KTP baru di Lampung dengan identitas yang lebih muda 10 tahun.
Pembuatan paspor dengan KTP palsu itu berjalan mulus. Waluyo berganti identitas menjadi Wa Kuncoro kelahiran 1978. Bersama 11 orang lainnya, mereka diberangkatkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Batam Center ke Malaysia.
Setiba di Malaysia, Waluyo bekerja di proyek perumahan mewah Tropicana Uplands di Gelang Patah. Namun gaji pertama mengejutkan, bukan Rp10 juta seperti dijanjikan melainkan hanya RM1.800 atau sekitar Rp6 juta. Lebih parah lagi, penyalur memotong RM1.000 dari gajinya setiap bulan.
“Dari 1.800 ringgit, dipotong 1.000 ringgit oleh penyalur. Sisa 800 ringgit, dan harus dikirim ke rumah 600 ringgit,” ungkapnya.
Sisa uang itu bahkan tidak cukup untuk makan. Setelah dua bulan, ia melarikan diri bersama empat temannya ke Selangor mencari penyalur baru. Di proyek perumahan rakyat, ia akhirnya mendapat gaji utuh dan bisa mengirim Rp9 juta pada bulan pertama.
Namun tiga bulan kemudian, Waluyo terjatuh dari ketinggian enam meter dan badannya menghantam tumpukan batu konstruksi. Kaki kanannya lumpuh dan sebagai pekerja ilegal, ia hanya bisa dibawa ke pengobatan alternatif yang tidak memberikan hasil maksimal.
Selama tiga bulan Waluyo hanya terbaring di kontrakan. Justru istri Sahida yang mengirim uang dari hasil berjualan dan pinjaman koperasi untuk biaya hidup dan berobat. Motor dan televisi di rumah terpaksa dijual untuk membayar hutang tersebut.
Waluyo akhirnya menyerah pulang ke Indonesia. Ia harus membayar denda RM2.100 ke imigrasi Malaysia sebelum diizinkan pulang. Kini dengan kondisi kaki yang pincang dan harus menggunakan tongkat, Waluyo tidak bisa lagi bekerja sebagai tukang bangunan.
“Sekarang saya tidak dapat lagi bekerja seperti biasa, dulu sebelum cidera setiap bulannya pasti ada orang yang meminta saya membangun rumah,” kata Waluyo.
Angger, anak kedua Waluyo yang menjadi alasan utama ia nekat ke Malaysia, kini harus menunda impian kuliah di jurusan teknik elektro.
“Saya tidak jadi kuliah karena bapak mendapat musibah kemarin, rencananya saya mau masuk teknik elektro,” ujar Angger yang kini menganggur dan hanya membantu ibunya berjualan makanan.


