VOICEINDONESIA.CO, Jakarta –Kasus penipuan kerja luar negeri yang menjerat pekerja migran Indonesia (PMI) terus meningkat. Berdasarkan catatan VoiceIndonesia.co, lebih dari 10.000 PMI menjadi korban online scam sejak 2020. Modus kejahatan ini kini menyebar ke sepuluh negara dan sebagian besar berawal dari tawaran kerja palsu di media sosial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin serius. Banyak warga tergoda janji kerja luar negeri karena tekanan ekonomi dan iming-iming gaji tinggi. Sindikat penipu memanfaatkan kondisi itu dengan menyamar sebagai agen resmi dan menawarkan proses cepat tanpa biaya besar.
Dalam ulasan VoiceIndonesia.co sebelumnya, bahwa pada Kamis (06/11/2025) kemarin, otoritas Kamboja mengamankan 106 warga negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh dalam operasi pemberantasan jaringan penipuan daring lintas negara.
Baca Juga: KP2MI Perkuat Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran Lewat Migran Center dan Sekolah Vokasi
“Otoritas di seluruh negeri akan mengambil tindakan hukum yang paling tegas terhadap semua dalang yang terlibat dalam penipuan siber, tanpa pengecualian,” demikian pernyataan resmi Komite Ad Hoc Penanggulangan Penipuan Daring Kamboja.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita puluhan ponsel, komputer desktop, serta dua mobil yang digunakan untuk aktivitas kejahatan daring. Dari 106 WNI yang diamankan, 36 di antaranya perempuan. Temuan ini memperlihatkan bahwa sindikat penipuan daring tidak hanya memanfaatkan korban sebagai pekerja paksa, tetapi juga mengoperasikan pusat scam lintas negara.
Baca Juga: 15 PMI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia Tiba di Soetta, Kondisinya Memprihatinkan
VoiceIndonesia.co juga melaporkan lonjakan penerbangan menuju Kamboja yang mencapai 4–5 kali per pekan dengan tingkat keterisian hingga 70 persen. Lonjakan ini diduga kuat berkaitan dengan meningkatnya praktik penipuan daring dan judi online di kawasan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh telah memulai pendataan, verifikasi, serta pemulangan korban.
Sebelumnya, Mukhtarudin menegaskan pemerintah tidak pernah membuka penempatan resmi PMI ke Kamboja. Karena itu, setiap keberangkatan ke negara tersebut untuk tujuan bekerja dapat dipastikan ilegal.
“Kalau ada yang berangkat kerja ke Kamboja, bisa dipastikan itu tidak resmi dan termasuk kategori ilegal,” ujar Mukhtarudin dalam berita yang ditulis Voiceindonesia.co, (28/10/2025)
Untuk mencegah masyarakat terjerat dalam praktik TPPO dan penipuan kerja luar negeri, calon PMI disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
- Periksa legalitas perusahaan atau agen penyalur. Pastikan tercantum di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau KP2MI.
- Jangan memberikan data pribadi seperti KTP, KK, atau nomor rekening kepada pihak yang belum terverifikasi.
- Waspadai tawaran kerja bergaji tinggi tanpa seleksi, wawancara, atau kontrak yang jelas.
- Hindari jasa calo dalam pengurusan dokumen perjalanan dan gunakan jalur resmi pemerintah.
- Verifikasi lowongan kerja melalui kanal resmi pemerintah atau Kedutaan Besar RI di negara tujuan.
- Laporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian, KP2MI, atau lembaga pelindung pekerja terdekat.
Pemerintah kini memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan untuk mencegah keberangkatan ilegal. Patroli siber juga diperluas guna menindak akun media sosial yang menawarkan pekerjaan palsu.
Kewaspadaan sejak awal menjadi langkah paling penting bagi calon pekerja migran. Edukasi dan verifikasi informasi kerja harus menjadi kebiasaan agar masyarakat tidak terjebak dalam jerat TPPO dan online scam lintas negara.


