VOICEINDONESIA.CO, Serang – Seorang ibu asal Cikande mengaku kehilangan jejak anak bungsunya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja. Siti (60) melaporkan kasus ini ke Polda Banten setelah komunikasi dengan anaknya terputus dan tiba-tiba berada di negara tersebut.
Siti datang ke Polda Banten untuk membuat pengaduan pada Rabu (26/11/2025). Ia mengatakan anaknya berinisial PT (26) pamit pada Kamis (13/11/2025) ke Jakarta untuk wawancara lowongan pekerjaan.
Siti menyebutkan anaknya mendapat tawaran pekerjaan sebagai marketing apartemen, tapi harus mengikuti pelatihan beberapa minggu. Siti mengaku hilang komunikasi dengan anaknya hingga beberapa hari kemudian.
Baca Juga: Polisi Dalami Modus Rekrutmen Remaja Bandung yang Diduga Jadi Korban TPPO
Pada Minggu (16/11/2025), ia kaget karena mengetahui anaknya sudah berada di Kamboja. Siti sempat mengirim pesan kepada anaknya dan terkejut mendapat balasan bahwa anaknya sudah berada di luar negeri.
“Iya, putus komunikasi dengan saya sampai hari Minggu. Saya sempat chat ke dia. Kagetlah, tiba-tiba dia sudah berada di Kamboja,” katanya.
Baca Juga: Polda NTT Bekuk Dua Perempuan Pelaku TPPO, Korban Dipaksa Jadi ART Tanpa Gaji
Ia menyampaikan bahwa polisi akan menindaklanjuti aduannya. Ia pun berharap anaknya bisa ditemukan dan kembali dengan selamat ke Indonesia tanpa mengalami hal buruk.
“Saya mau cuma keselamatan anak saya terjamin, dan dia bisa kembali ke sini dengan selamat,” katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan telah menerima aduan tersebut. Ia menyebutkan Polda Banten akan menyelidiki kasus itu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Yang masuk ke kami surat pengaduan. Kami akan melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut,” katanya.


