VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) merilis data terbaru mengenai Warga Negara Indonesia yang terdampak dalam kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, pada Rabu (26/11/2025) pukul 16.44 waktu setempat.
Peristiwa tersebut menewaskan 13 orang dan melukai 15 lainnya, termasuk beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan maksimal bagi seluruh PMI terdampak.
Baca Juga: Kemlu RI: Dua WNI Tewas dalam Kebakaran Hong Kong
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong bergerak cepat untuk memastikan hak-hak para pekerja migran terpenuhi, baik yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia,” ujar Mukhtarudin, Jumat (28/11/2025).
Melalui koordinasi antara KemenP2MI, KJRI Hong Kong, serta otoritas Hong Kong-HK Police, Fire Services Department, dan Hospital Authority, terdapat enam PMI yang terdata sebagai korban, terdiri dari dua korban meninggal dan empat selamat.
Baca Juga: WNI Kerja di Luar Negeri Tanda Kegagalan Negara
Berikut identitasnya:
- Novita — meninggal dunia; jenazah berada di Alice Ho Miu Ling Nethersole Hospital.
- Erawati — meninggal dunia di lokasi kejadian.
- Kholifah Saefudin — dirawat di North District Hospital.
- Erna Mayang Sari — selamat; dievakuasi ke rumah kerabat majikan di Shatin.
- Arik Sugiarti — selamat; berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
- Puspita — selamat; berada di shelter darurat Pemerintah Hong Kong.
KemenP2MI menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan otoritas Hong Kong untuk pendampingan lanjutan, bantuan konsuler, serta pemenuhan kebutuhan dasar para PMI terdampak.


