Delapan PMI Dipulangkan dari Malaysia, Satu Alami Gangguan Jantung

Masalah kesehatan terdeteksi awal, kondisi membaik dan dipulangkan

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi Pejabat Kementrian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (dok.VOICEIndonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Pekanbaru – Pemeriksaan kesehatan terhadap delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Malaysia menemukan satu orang mengidap penyakit jantung dan mengalami sesak napas.

PMI bernama Sanusi, laki-laki asal Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut ditemukan mengalami masalah kesehatan saat pemeriksaan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Meski demikian, yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya.





Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengungkapkan para pekerja tiba di Pelabuhan Dumai menggunakan kapal Indomal Dinasty pada Minggu (25/1/2026).

“Hasil pemeriksaan terdapat satu PMI atas nama Sanusi, laki-laki asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diketahui mengidap penyakit jantung,” katanya pada Selasa (27/1/2026).

Sanusi juga mengalami sesak napas saat pemeriksaan namun kondisinya sudah dinyatakan stabil untuk melakukan perjalanan pulang. Setelah tiba, para pekerja langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal.

Kedelapan PMI bermasalah tersebut terdiri atas masing-masing empat laki-laki dan perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah yakni empat orang dari Provinsi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat dua orang, Jawa Timur satu orang, dan Jawa Tengah satu orang.

Baca Juga : Terungkap! Kasus PMI di Albania Tak Pernah Dilaporkan Secara Proaktif

BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah tersebut. Para PMI kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan.

“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi,” jelasnya.

Mereka menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing sambil mendapat pelayanan di rumah ramah PMI. P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural untuk mencegah mereka kembali bekerja secara ilegal. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x