Pemerintah Berkilah Masih Izin Lintas Udara Amerika Masih Pembahasan

Dokumen Izin Udara AS Bikin Gaduh, Kemhan Segera Klarifikasi: Itu Masih Draf, Belum Ada Kekuatan Hukum

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Isu izin lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat memicu perhatian setelah beredarnya dokumen kerja sama yang dinilai berpotensi menyentuh aspek kedaulatan udara Indonesia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki kekuatan hukum.





“Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa dokumen itu belum bisa dijadikan dasar kebijakan resmi pemerintah.

“Belum memiliki kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Rico juga menegaskan pemerintah tetap memegang kendali penuh atas setiap aktivitas di wilayah udara nasional.

Baca Juga : Selat Hormuz Tutup Lagi, Pertamina Pastikan Dua Tanker Belum Melintas

“Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia,” tegasnya.

“Untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” lanjut dia.

Menurutnya, setiap rencana kerja sama pertahanan akan dikaji secara menyeluruh dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Dalam proses tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut melibatkan para purnawirawan TNI untuk memberikan analisis dan masukan strategis.

“Purnawirawan tentunya punya pertimbangan yang sangat baik,” ujar Rico.

Ia menambahkan hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke kementerian terkait dan DPR sebelum menjadi kebijakan.

“Sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait,” katanya.

Dokumen yang beredar memuat kemungkinan pemberian izin lintas udara bagi pesawat Amerika Serikat untuk kepentingan tertentu termasuk operasi darurat dan latihan bersama.

Namun pemerintah memastikan seluruh skema kerja sama tetap berada dalam kontrol penuh Indonesia dan masih dalam tahap kajian. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x