VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kasus tiga warga negara Bangladesh yang masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah dinyatakan P21 atau berkas perkara lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam. Informasi …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co