VOICEINDONESIA.CO, Klungkung – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan berlangsung di Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, Sabtu (30/8/2025).
Acara diikuti sekitar 50 peserta, terdiri dari ibu-ibu PKK, anggota Sekeha Teruna Teruni (STT), serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna. Materi disampaikan oleh Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Bali, Kadek Agus Arnawa.
Baca Juga: Ratusan PMI Kembali Dideportasi Jadi Pengingat Pentingnya Keberangkatan Prosedural
Agus menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan menekan angka KDRT dan TPPO yang masih marak terjadi, termasuk di Bali.
Ia menekankan pentingnya penempatan PMI secara prosedural serta verifikasi informasi peluang kerja luar negeri melalui sumber resmi agar keselamatan dan hak pekerja tetap terlindungi.
Baca Juga: 29 CPMI Asal Sumber Lolos Seleksi Tahap Awal Program G to G ke Jepang
“Kementerian P2MI melalui BP3MI Bali mengajak seluruh semeton untuk saling mengedukasi teman dan keluarga agar lebih sadar terhadap bahaya perdagangan orang. Dengan kesadaran bersama, kita bisa saling menjaga,” ujar Agus.
Ia berharap masyarakat Desa Jumpai tidak hanya memahami bahaya KDRT dan TPPO, tetapi juga dapat menjadi agen informasi yang membantu mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan sekitar.


