VOICEINDONESIA.CO,Tangerang – Tangis haru sekaligus lega pecah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu malam, 14 Januari 2026, saat Eka Ernawati akhirnya menginjakkan kaki kembali di tanah air.
Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa ini bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan titik akhir dari drama panjang yang melibatkan kekerasan, penelantaran, dan ketidakpastian nasib di Arab Saudi.
Meski kini telah menghirup udara bebas, proses evakuasi Eka tercatat berlangsung sangat alot akibat adanya benturan klaim yang tajam antara dirinya dengan pihak yang memberangkatkannya.
Setibanya di bandara sekitar pukul 20.00 WIB, Eka secara terbuka mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi).
Ia mengakui bahwa tanpa pengawalan ketat dan pendampingan intensif dari kedua lembaga tersebut, dirinya mungkin masih terjebak dalam situasi yang mengancam nyawanya. “Tanpa pendampingan dari KP2MI dan F-Buminu Sarbumusi saya tidak tahu bagaimana nasib saya. Saya sangat bersyukur akhirnya bisa pulang,” tutur Eka dengan nada penuh syukur.
Namun, di balik keberhasilan ini, terungkap fakta pahit mengenai upaya penjagalan hak yang dilakukan oleh oknum sponsor (calo) dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Selama proses penanganan kasus, Eka justru dihujani tekanan dan penolakan dari pihak perusahaan yang bersikukuh bahwa pemberangkatannya telah sesuai prosedur resmi. Padahal, kenyataan di lapangan berbicara sebaliknya, di mana terdapat perbedaan mencolok antara jenis pekerjaan di dokumen dengan realitas yang ia jalani, ditambah lagi dengan nihilnya perlindungan saat ia melaporkan kekerasan fisik yang dialaminya.
Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi,Ali Nurdinyang bertindak sebagai kuasa pendamping keluarga, turut mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Mukhtarudin dan jajarannya, termasuk Dirjen Pelindungan Bapak Rinardi, serta Bapak Mangiring Sinaga dan Bapak Firman Yulianto.
Ali juga berterima kasih atas fasilitas Migran Lounge di Bandara Soekarno-Hatta yang tidak hanya memberikan ruang aman bagi psikologis Eka, tetapi juga menanggung seluruh biaya akomodasi hingga tiket perjalanan lanjutan menuju kampung halamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kasus Eka Ernawati ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa sistem pengawasan terhadap perekrut dan perusahaan penempatan PMI masih memiliki celah besar yang membahayakan nyawa warga negara.
Keberhasilan pemulangan ini memang menunjukkan kehadiran negara di saat krisis, namun sekaligus menuntut evaluasi total terhadap sistem penempatan agar tidak ada lagi Eka-Eka lain yang harus bertaruh nyawa demi menyambung hidup di negeri orang. Kini, Eka memulai babak baru untuk memulihkan luka fisik maupun batinnya di tengah keluarga tercinta.(red)


