Ngaku Bisa Atur Kelulusan Akpol, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp1 Miliar

Polda Banten amankan pria diduga penipuan janji kelulusan Akpol.

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Banten – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap seorang pria berinisial NR (54) atas dugaan penipuan bermodus janji meluluskan seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.





Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, tersangka menawarkan kelulusan seleksi Akpol tahun 2025 dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Namun, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

“Tersangka meminta uang Rp1 miliar sebagai syarat meluluskan anak korban. Namun setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak lulus dan uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi,” ujar Dirreskrimum, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga: WNI di Iran Diminta Batasi Aktivitas dan Hindari Kerumunan 

Kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika korban, Leonardus Sihombing, diperkenalkan kepada tersangka yang mengaku memiliki akses orang dalam pada proses seleksi Akpol.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total kerugian korban mencapai Rp1 miliar, dengan dana yang telah diterima dan terkonfirmasi sebesar Rp970 juta.

Upaya penangkapan terhadap tersangka berlangsung dramatis. Pada Rabu (14/1) dini hari, polisi berencana melakukan jemput paksa lantaran tersangka mangkir dari panggilan penyidik.

Namun, NR justru berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan menuju wilayah Anyer.

Baca Juga: Kemlu Belum Mau Evakuasi WNI di Iran, Apa Alasannya?

“Tersangka sempat menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas saat pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelas Dirreskrimum.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat NR dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan biaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Jika ada indikasi percaloan, segera lapor ke 110,” ujar Kabid Humas. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x