VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar nomor 123 Surabaya, Kamis (16/4/26). Diduga penggeledahan itu terkait persoalan perizinan yang diduga banyak pungutan liar (pungli).
Berdasarkan informasi di lapangan, puluhan pegawai kejaksaan terlihat turun langsung melakukan penggeledahan sekira pukul 14.00 WIB. Mereka menyisir ruangan demi ruangan, menelusuri dokumen, serta memeriksa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan pelayanan perizinan sektor strategis.
Penggeledahan dipimpin Wagiyo Santoso, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim yang mendapat promosi menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Terkait penggeledahan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Adnan Sulistiyono saat dikonfirmasi membenarkan. “Benar Mas. terkait dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. “Dugaan “Pungli” dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Prov Jatim,” ucapnya.
Lebih lanjut Adnan menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM Jatim untuk mencari dan menemukan alat bukti. “Pengeledahan hari ini mencari alat bukti yang mendukung baik berupa dokumen atau surat maupun BBE (barang bukti elektronik),” tandasnya.
Sementara itu pantauan di lokasi, tim penyidik bergerak serentak. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari area resepsionis, ruang pelayanan, hingga ruang kerja pegawai.
Situasi kantor pun dibuat steril. Selama proses penggeledahan berlangsung, kendaraan yang berada di dalam area kantor tidak diperkenankan keluar. Para pegawai diminta tetap berada di tempat guna mempermudah pemeriksaan.(joe)


