Kemiskinan di Batam Capai 68 Ribu Jiwa, Mensos Dorong Kolaborasi Industri

Kemensos dorong kolaborasi dengan industri untuk mengurangi kemiskinan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyoroti pentingnya kerja sama dengan sektor industri sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan di daerah dengan karakter kemiskinan urban seperti Kota Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Batam pada 2025 tercatat sekitar 68 ribu jiwa.





“Mengatasi kemiskinan itu ada beberapa hal. Pertama melalui pendidikan, kedua perlindungan dan jaminan sosial, dan ketiga pemberdayaan. Semua disesuaikan dengan karakter dan kondisi keluarga penerima manfaat,” ujar Menteri Saifullah di Batam, Selasa (20/1/2026).

Ia menyebutkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor industri untuk membuka akses kerja bagi masyarakat, khususnya lulusan SMA dan sederajat.

Baca Juga: WNI Masih Banyak Terjebak Sindikat Penipuan Online di Kamboja 

“Ya bisa dengan bekerja sama dengan industri di sini. Saya dengar wali kota dan gubernur sudah membuat perjanjian kerja sama dengan industri-industri, sehingga lulusan sekolah bisa diserap industri,” katanya.

Menurut Saifullah, dukungan kepada masyarakat miskin perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing individu.

“Jadi kalau misalnya ia usia produktif, ya mungkin yang dibutuhkan bantuan modal, bantuan keterampilan. Kalau dia usia sekolah, ya dia wajib sekolah,” katanya.

Baca Juga: Iming-Iming Cuan, Wanita Ini Ngaku Rugi Rp1 Miliar dari Kripto 

Selain pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga memastikan program bantuan sosial tetap berjalan.

Saifullah menyampaikan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) terus dilaksanakan dengan dukungan pembenahan data melalui penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan menjadi rujukan bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan.

“Sekarang Indonesia menuju satu data tunggal. Pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan, sehingga penerima bantuan bisa berubah sesuai kondisi terbaru,” katanya menjelaskan.

Ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan data kemiskinan selalu diperbarui agar kebijakan dan bantuan sosial tepat sasaran. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x