VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tidak ada tindakan nyata yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ditengah meluasnya kasus keracunan yang dialami anak-anak yang mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) Rudi Setiawan menegaskan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) ketat di dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul kasus keracunan di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Mulai dari pemasakan, pemilihan bahan baku, hingga distribusi makanan, semuanya harus sesuai prosedur dan diawasi dengan ketat,” ujarnya di Palu, Senin (22/9).
Ia menekankan dapur MBG harus dilengkapi peralatan higienis, water heater, serta tenaga dapur yang bekerja sesuai standar. Pemerintah melalui BGN juga memberikan dukungan anggaran, perlindungan kerja, dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan serta petugas.
Rudi menambahkan, BGN bersama kepolisian sedang menginvestigasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan BGN atau yayasan tertentu untuk meminta dana kemitraan.
“Dapur program MBG tidak dipungut biaya sepeser pun. Jika ada pungutan, akan diproses kepolisian,” tegasnya.
Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady turut menekankan pentingnya pengawasan tata kelola dapur. Menurutnya, kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa bukan karena program MBG keliru, melainkan lemahnya pengelolaan dapur.


