VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menghentikan operasional tambang di kawasan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Langkah “harga mati” ini diambil menyusul tragedi tewasnya 11 penambang ilegal di luar area operasional Antam dalam sepekan terakhir guna memutus rantai kecelakaan kerja yang terus berulang.
Meski aktivitas tersebut melanggar hukum, Dedi mengaku dilematis dalam melihat fenomena ini karena para penambang seringkali terjepit oleh kebutuhan ekonomi keluarga.
“Dari sisi personal, yang meninggal itu pahlawan bagi keluarganya karena penambang masuk pada sebuah lubang yang berisiko, mungkin bagian pilihan satu-satunya untuk menghibur dirinya,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Butuh Ribuan Pekerja Baru, Jepang Siapkan Dana Pelatihan untuk PMI
Namun, upaya pemerintah memberikan solusi dan kompensasi kini terhambat oleh sulitnya melakukan verifikasi data warga terdampak.
Dedi mengungkapkan adanya tembok tebal akibat keterlibatan oknum dalam ekosistem tambang tersebut.
“Kenapa (data berlarut-larut)? Karena hampir semuanya jadi pemain. Kita minta data pada si A, ternyata si A-nya pemain, gitu loh. Kan susah. Nah, ini yang lagi saya cari jalan keluar agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk mengalihkan profesi warga ke sektor pelayanan publik.
Baca Juga: Kamboja Gencar Razia Pusat Scam Daring 2.117 WNI Minta Dipulangkan
Warga terdampak ditawarkan mengisi posisi di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Pekerjaan Umum (PU), hingga tenaga kebersihan dan sopir.
“Saya sudah memberikan tawaran. Yang tua-tuanya ini kerja menjadi tenaga kerja PSDA, PU, jadi tenaga kebersihan, supir-supirnya bekerja,” tambah Dedi.
Untuk jangka panjang, Gubernur menekankan pentingnya skema link and match dengan memanfaatkan arus investasi yang tinggi di Kabupaten Bogor.
Ia berkomitmen agar generasi mendatang di Bogor Barat tidak lagi menggantungkan nasib pada penambangan ilegal yang berisiko tinggi.
Menurutnya, pola penanganan reaktif pascakecelakaan harus segera diakhiri melalui perencanaan ekonomi yang lebih aman dan terstruktur. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google News


