PNBP Imigrasi Tanjung Priok Tercatat Tembus Rp34,6 Miliar

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2025 mencapai Rp34,62 miliar, atau 176 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp19,67 miliar.

Capaian ini menandai peningkatan signifikan kinerja layanan dan penegakan hukum keimigrasian.





Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Imam Setiawan, menyebut realisasi tersebut melampaui ekspektasi dan menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan PNBP sebesar Rp31,07 miliar.

“Ini menunjukkan capaian yang melampaui ekspektasi,” ujar Imam di Jakarta, Rabu (25/12/2025).

Baca Juga: Pemkab Kudus Terancam Sanksi Gara-gara Pengelolaan Sampah Buruk 

Menurut Imam, peningkatan PNBP bukan sekadar angka, melainkan refleksi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik dan penegakan hukum keimigrasian secara optimal kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berkomitmen mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya fokus pada percepatan transformasi digital layanan keimigrasian serta penguatan penegakan hukum.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Purna Pekerja Migran Praktekan Talenta di Dalam Negeri 

Kedua aspek tersebut dinilai menjadi faktor utama keberhasilan kinerja Imigrasi Tanjung Priok tahun ini.

Salah satu indikatornya terlihat dari peningkatan layanan paspor. Sepanjang 2025, penerbitan Paspor Elektronik di Kantor Imigrasi Tanjung Priok mencapai 34.787 permohonan. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x