Dampak Insiden di Stasiun Bekasi Timur, Daop 8 Surabaya Batalkan Jadwal Sejumlah KA

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan empati dan duka yang mendalam kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak insiden operasional yang terjadi di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta. KAI berharap proses evakuasi berjalan lancar dan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.

Sehubungan dengan insiden tersebut, KAI Daop 8 Surabaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada Selasa, 28 April 2026. Kebijakan pembatalan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran proses penanganan insiden serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api tetap terjaga.





Adapun perjalanan kereta api yang dibatalkan meliputi:

* KA 163 Gumarang relasi Surabaya Pasarturi – Pasarsenen
* KA 94–91 Jayabaya relasi Malang – Pasarsenen

* KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi – Gambir

KAI memahami bahwa pembatalan perjalanan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Namun demikian, langkah tersebut diambil sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mengutamakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus mendukung kelancaran proses penanganan di lokasi kejadian.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap operasional KAI.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan kereta api pada 28 April 2026. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan. KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan keselamatan pelanggan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi,” ujar Mahendro.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memastikan bahwa pelanggan yang terdampak berhak memperoleh pengembalian bea tiket secara penuh (100%), di luar bea pesan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun di loket stasiun.

Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk melakukan penjadwalan ulang perjalanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(joe)

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x