Ribuan Buruh Bakal Kepung Istana Gara-gara UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi

KSPI bersama Partai Buruh memobilisasi massa dalam aksi demonstrasi dua hari berturut-turut menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memobilisasi massa dalam aksi demonstrasi dua hari berturut-turut menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

Aksi yang dimulai hari ini, Senin (29/12/2025), menargetkan kawasan Istana Merdeka sebagai lokasi konsentrasi protes terhadap kebijakan upah yang dianggap tidak mencerminkan realitas biaya hidup ibu kota.





Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan gelombang pertama aksi melibatkan sekitar 1.000 buruh. Puncak demonstrasi dijadwalkan esok hari dengan proyeksi 10 ribu pengendara motor memadati kawasan Istana Negara. KSPI memastikan konsentrasi massa hanya terpusat di sekitar Istana Merdeka, tidak merambah ke kompleks Gedung DPR.

“Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut, pada 29 dan 30 Desember 2025, di Istana Negara, Jakarta,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Strategi pemusatan aksi ini dipilih untuk memfokuskan tuntutan langsung kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengupahan yang dinilai merugikan pekerja. Penolakan keras serikat buruh tertuju pada angka UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan Rp 5.729.876 per bulan.

Baca Juga : Dinilai Tak Layak, Penetapan UMP DKI dan Jabar 2026 Bakal Digugat Ke PTUN

Said Iqbal mempertanyakan logika penetapan upah tersebut yang justru berada di bawah wilayah-wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Ketimpangan ini menjadi sorotan utama mengingat struktur biaya hidup di ibu kota yang notabene lebih tinggi. Said menyoroti komponen sewa hunian sebagai indikator paling jelas.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Biaya sewa rumah di kawasan Jakarta menurutnya mencapai tingkat yang jauh melampaui daerah sekitar, namun kompensasi upah justru lebih rendah. Pernyataan ini menggarisbawahi ironi kebijakan yang menempatkan pekerja Jakarta dalam posisi ekonomi lebih sulit dibanding rekan mereka di wilayah satelit.

Baca Juga : Pemprov DKI Tegaskan UMP 2026 Tetap Naik Rp5,7 Juta di Tengah Penolakan Buruh

Data Survei Kebutuhan Hidup Layak yang dirilis Badan Pusat Statistik menjadi amunisi tambahan dalam argumentasi KSPI. Hasil survei mencatat angka KHL untuk pekerja yang bekerja dan berdomisili di Jakarta mencapai Rp 5,89 juta per bulan, melampaui UMP yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Berdasarkan temuan tersebut, KSPI menuntut revisi UMP 2026 agar setara dengan nilai KHL. Tuntutan diperluas dengan permintaan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi di atas ambang batas kebutuhan hidup layak, memastikan tidak ada sektor yang membayar pekerja di bawah standar kelayakan hidup. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x