VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (year-on-year) atau melampaui ambang batas Bank Indonesia (BI) sebesar 3,5 persen. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tekanan inflasi bersifat sementara dan akan kembali normal pada Maret 2026.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan peningkatan inflasi utamanya dipengaruhi oleh basis yang rendah pada awal tahun lalu akibat kebijakan diskon listrik. Hal ini terlihat pada komponen inflasi harga diatur pemerintah yang meningkat tajam dari 1,93 persen menjadi 9,71 persen (yoy).
Badan Pusat Statistik melaporkan inflasi Januari 2026 lebih tinggi dari rekor Desember 2025 sebesar 2,92 persen (yoy). Angka ini sedikit di atas rentang yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 2,5 plus minus 1 persen atau kisaran 1,5-3,5 persen.
“Meskipun sedikit di atas sasaran, tekanan inflasi ini bersifat temporer dan akan mengalami normalisasi pada Maret mendatang,” kata Febrio dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Bila ditinjau secara bulanan, terjadi deflasi sebesar -0,15 persen (month-to-month). Deflasi disebabkan oleh penurunan harga pangan seperti aneka cabai, bawang, daging ayam ras, telur ayam, dan aneka sayuran. Akibatnya, inflasi harga bergejolak turun tajam menjadi 1,14 persen (yoy) dari bulan sebelumnya 6,21 persen (yoy).
Baca Juga : PMI Manufaktur Januari 2026 Meningkat Di Tengah Gangguan Rantai Pasok Global
Sementara itu, inflasi inti naik ke 2,45 persen (yoy) didorong oleh kenaikan harga emas yang tumbuh pada kisaran 76,5 persen (yoy). Febrio menyatakan pemerintah akan terus mencermati dinamika global dan dampaknya terhadap kinerja perekonomian nasional.
“Pemerintah berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali pada sasaran, khususnya inflasi pangan pada kisaran 3-5 persen di tengah tantangan cuaca melalui penguatan pasokan dan kelancaran distribusi,” ujar Febrio.
Upaya penguatan hilirisasi sumber daya alam, peningkatan daya saing produk ekspor, serta diversifikasi mitra dagang utama melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional akan terus diperkuat. Daya beli terus dijaga didukung stimulus diskon transportasi dan bantuan pangan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat pemulihan daerah yang terdampak bencana. Koordinasi pusat dan daerah diperkuat untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat agar tidak meningkat lebih tinggi di bulan-bulan mendatang. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google News


