VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membongkar praktik curang para importir pakaian bekas ilegal alias Balpres yang gencar menolak kebijakan pemerintah di media sosial. Hasil penelusurannya itu menunjukkan pelaku yang nyaring menentang larangan impor Balpres justru tidak pernah membayar pajak selama bertahun-tahun.
Purbaya mengungkapkan pihaknya melacak identitas para pedagang yang ramai bersuara di platform digital menentang upaya pemberantasan perdagangan thrifting ilegal. Setelah mendapat nama-nama tersebut, Kementerian Keuangan langsung melakukan investigasi mendalam terhadap catatan perpajakan mereka.
“Yang ribut-ribut di medsos tentang balpres, kami dapat namanya, kami investigasi, pajaknya seperti apa, ternyata banyak dari mereka nggak bayar pajak,” ungkap Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (08/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Dana Bencana Rp5 Triliun Tiap Tahun
Ia menemukan bahwa para importir Balpres ilegal ini mencatatkan SPT Tahunan dengan status nihil alias nol rupiah selama lima tahun berturut-turut, meskipun mereka memiliki gudang penyimpanan dalam jumlah besar.
Purbaya bahkan mendatangi langsung para pelaku untuk menagih kewajiban perpajakan yang selama ini diabaikan. Ia menegaskan pemerintah tidak main-main dalam menindak praktik penghindaran pajak seperti ini.
Baca Juga: Purbaya Belum Ketok Gaji PNS 2026, Ini Alasannya
“SPT-nya nol, nol, nol, nol selama lima tahun berturut-turut berarti nggak bayar pajak,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia, WR Rahasdikin menyatakan kesediaan membayar pajak jika pemerintah melegalkan impor pakaian bekas. Ia menganggap ini peluang penerimaan pajak baru ketika Menkeu membutuhkan tambahan pendapatan negara.
Rahasdikin menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (02/12/2025). Ia menilai legalisasi impor balpres dengan skema perpajakan bisa menjadi solusi bagi kedua belah pihak.


