VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polri mengintensifkan pemantauan terhadap pelaku saham gorengan di tengah gonjang-ganjing pasar modal yang tengah menjadi sorotan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya terus mengikuti fluktuasi pasar modal untuk menemukan indikasi tindak pidana.
Sigit mengungkapkan Polri telah menangani tiga kasus tindak pidana pasar modal melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Kasus tersebut terkait PT Multi Makmur Lemindo, PT Narada Asset Manajemen, dan PT Minna Padi Aset Manajemen, dengan petinggi ketiga perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri kini membidik potensi pelaku baru yang terindikasi melakukan permainan saham gorengan. Pemantauan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga fundamental pasar saham agar ekosistem dunia saham tetap sehat.
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Sigit usai acara Rapat Pimpinan Polri 2026 di kawasan Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Sigit menekankan pengawasan ketat terhadap pasar modal merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan investor. Fluktuasi pasar yang tidak wajar dinilai dapat merusak ekosistem investasi yang sedang dibangun pemerintah.
Baca Juga : Pemegang Saham Tunjuk Ratih Mayasari Jadi Direktur SDM PT Timah
“Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan,” tegasnya.
Polri memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan manipulasi harga saham. Langkah pengawasan ini menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan yang sempat membuat geger kalangan investor beberapa waktu lalu.
“Di satu sisi kami mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” ucapnya. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!
Baca Berita Lainnya di Google News
Foto : Ilustrasi pelaku manipulasi saham memantau pergerakan grafik pasar yang merosot tajam di layar, terkait pengawasan Polri terhadap dugaan praktik saham gorengan di pasar modal. (dok.Voiceindonesia.co)


