VOICEINDONESIA.CO, Washington DC — Lonjakan penerimaan pajak justru menjadi sorotan utama dalam penilaian lembaga pemeringkat internasional terhadap ekonomi Indonesia, bukan semata status rating.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut capaian penerimaan negara menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam pertemuan dengan Standard & Poor’s (S&P), terutama di tengah tekanan ekonomi global.
“Ketika kita beritahu bahwa dua bulan tahun ini pertumbuhan pajak 30 persen dan Januari-Maret dibanding tahun lalu tumbuh 20 persen, mereka sepertinya cukup puas,” ujar Purbaya, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, aspek disiplin fiskal juga tetap menjadi perhatian dalam evaluasi lembaga pemeringkat tersebut, terutama terkait batas defisit anggaran.
Baca Juga : Kemenkeu Pangkas Anggaran sebesar 10 Persen
“Mereka menanyakan cukup detail kondisi fiskal kita termasuk defisit tahun ini dan tahun lalu,” katanya.
Penilaian tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada rating, tetapi juga pada konsistensi kebijakan fiskal dan kinerja penerimaan negara. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri
Baca Berita Lainnya di Google News


