VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan sidak ke perusahaan sektor baja yang terindikasi mangkir dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPn) pada pekan ini.
Rencana sidak tersebut hingga sejauh ini masih dalam proses persiapan oleh tim Kementerian Keuangan. Purbaya memberi sinyal bahwa perusahaan yang akan disidak berlokasi di Jakarta.
“Harusnya minggu ini, kami sedang siapkan. Jakarta, kayaknya,” katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Menkeu menyatakan akan segera mengundang perusahaan tersebut dalam waktu dekat untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban perpajakan yang selama ini diabaikan. Sidak dilakukan sebagai langkah tegas menindak pengemplang pajak di sektor baja.
“Harusnya minggu ini. Nanti saya undang sehari-dua hari deh,” ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan terdapat sekitar 40 perusahaan di sektor baja yang terduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Dugaan penunggakan pajak oleh perusahaan baja ini diungkapkan di Jakarta pada Kamis (08/1/2026).
Baca Juga : Tak Ada Ampun! Purbaya Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai Pajak Nakal
Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia yang terlibat dalam penunggakan pajak.
Menkeu menuturkan bakal menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara. Tindakan tegas ini tidak hanya menyasar perusahaan asing tetapi juga perusahaan dalam negeri yang terbukti tidak patuh membayar pajak. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia
Baca Berita Lainnya di Google News


