Jakarta – CORE Indonesia merilis kajian kebijakan hilirisasi yang membandingkan praktik terbaik di lima negara, yakni Tiongkok, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Algeria. Kajian tersebut dipaparkan dalam seminar bertajuk Kebijakan Hilirisasi dan Ketahanan Energi yang Berkelanjutan di The Alana Hotel Solo, Senin (29/12).
Hasil kajian menunjukkan bahwa keberhasilan hilirisasi di kelima negara tersebut ditopang oleh pemberian insentif berjenjang dari sektor hulu hingga hilir. Hal ini berbeda dengan kondisi di Indonesia, di mana sekitar 70 persen insentif masih terkonsentrasi pada sektor hulu.
“Kalau ingin mendorong industri hilirnya lebih besar, maka insentif hilirnya harus lebih banyak. Di Thailand, hulu dapat 3-4 tahun, industri antara dapat 7-8 tahun, di hilir bisa sampai 13 tahun. Indonesia perlu menerapkan diferensiasi serupa,” ujar Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Faisal mengungkapkan terdapat lima pola utama yang dapat diadopsi Indonesia. Pertama, penerapan insentif terintegrasi hulu-hilir seperti yang dilakukan Tiongkok dalam industri baterai lithium. Skema tersebut mengombinasikan subsidi kendaraan listrik, pendanaan strategis pemerintah, serta pinjaman bank BUMN dengan bunga rendah sekitar 2 persen.
Kedua, alokasi dana spesifik per program seperti Filipina yang menciptakan dana abadi khusus untuk industri minyak kelapa dengan alokasi 21 persen untuk replanting, 10 persen untuk kredit, dan 10 persen untuk infrastruktur.
Ketiga, insentif berbasis kinerja dengan durasi berjenjang. Thailand memberikan tax holiday 3-4 tahun untuk industri hulu perikanan budidaya, 7-8 tahun untuk industri antara, hingga 13 tahun untuk industri hilir.
Keempat, jaminan pasar melalui pasar domestik atau pasar ekspor melalui dukungan perjanjian perdagangan bebas seperti Vietnam yang memanfaatkan EU-FTA untuk akses pasar ekspor kayu ke Eropa. Kelima, layanan satu pintu (one-stop service) yang mengkoordinasikan seluruh proses perizinan dan fasilitasi investasi.
Berdasarkan temuan tersebut, CORE Indonesia merekomendasikan tiga pilar kebijakan. Untuk penciptaan nilai tambah: diferensiasi besaran dan durasi insentif fiskal berdasarkan kedalaman level hilirisasi, penguatan regulasi transfer teknologi, serta pengembangan platform data produksi terintegrasi dengan sistem peringatan dini.
Untuk distribusi manfaat ekonomi: penguatan kemitraan dengan UMKM sebagai prasyarat memperoleh insentif, penetapan persentase minimum serapan tenaga kerja lokal, serta penguatan transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil melalui platform digital.
Untuk penerapan prinsip ESG: penetapan persyaratan kepatuhan ESG untuk memperoleh dan memperpanjang insentif fiskal, pengembangan sistem monitoring lingkungan berbasis teknologi, serta penguatan mekanisme konsultasi publik.
“Hilirisasi bukan hanya tentang menciptakan nilai tambah yang tinggi. Di samping itu juga bagaimana aspek keadilan dan kesetaraan, pembagian manfaat yang lebih adil dengan masyarakat, dan juga meminimalisir dampak terhadap lingkungan,” tegasnya.


