Tembus 200 Ribu! Jumlah WNI di Jepang Terus Naik, Provinsi Ini Paling Banyak

Lima prefektur jadi wilayah paling banyak ditempati WNI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Populasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang mencatatkan rekor pertumbuhan yang sangat signifikan dalam satu tahun terakhir dengan peningkatan sebesar 37,2 persen.

Berdasarkan data per Juni 2025, jumlah WNI yang menetap di Negeri Sakura kini telah mencapai 230.689 orang.





Lonjakan angka ini menjadi sinyal semakin kuatnya hubungan antarmasyarakat atau people-to-people connection antara Indonesia dan Jepang, di mana warga Indonesia kini tersebar luas mulai dari pusat megapolitan hingga ke wilayah pinggiran.

Baca Juga: UU HAM Perlu Diganti Total, Ini Alasannya

Berdasarkan data resmi dari laman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo yang dikutip pada Selasa (3/2/2026), Prefektur Aichi menempati urutan pertama sebagai wilayah dengan konsentrasi WNI terbanyak, yakni mencapai 18.484 orang.

“Posisi selanjutnya diikuti oleh Tokyo dengan 14.439 orang, Osaka sebanyak 13.592 orang, Saitama dengan 12.652 orang, dan Chiba yang mencatatkan jumlah 12.229 orang,”.

Angka ini menunjukkan bahwa kehadiran WNI sangat krusial bagi keberlangsungan berbagai sektor di Jepang, terutama di wilayah-wilayah pusat industri dan pemerintahan.

Baca Juga: Brantas Sampah, Pemerintah Janji Bangun 34 Proyek Energi dari Limbah 

Kehadiran ratusan ribu WNI tersebut membawa kontribusi yang sangat beragam bagi kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.

Peran mereka mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari kalangan pelajar dan peneliti di dunia akademisi, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi garda depan sebagai perawat di sektor kesehatan.

Selain itu, banyak pula WNI yang berkecimpung sebagai tenaga profesional di sektor industri, pelaku seni, hingga wirausaha yang secara langsung ikut menggerakkan roda perekonomian di kedua negara.

Namun, pertumbuhan jumlah yang sangat pesat ini juga disertai dengan tanggung jawab moral yang besar bagi setiap individu di tanah rantau.

Pemerintah melalui KBRI terus memberikan imbauan agar patuh terhadap norma hukum, ada istiadat. Serta setiap warga negara menyadari posisi mereka sebagai “Duta Bangsa” yang membawa martabat pribadi, keluarga, dan tanah air. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x