Indonesia memang secara konsisten menyuarakan kecaman. Dalam kasus terbaru, pemerintah mengecam tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara, Palestina.
“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” sebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan melalui platform X, Rabu (22/4).
Sikap Israel sangat tidak menghormati Indonesia sebagai negara yang juga anggota dari Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump, Presiden Amerika Serikat. Sikat Israle sudah seharusnya jadi bahan pertimbangan pemerintah untuk tidak lagi melanjutkan kerangka kerjasama bersama yang diusung BoP, karena hingga kini tidak ada dampak sama sekali setelah kelompok tersebut dibentuk.
Pemerintah Indonesia sendiri hanya bisa menyuarakan pendapatnya melalui platform media sosial. Kementerian Luar Negeri menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit, terlebih dikaitkan dengan operasi militer tertentu, sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak bisa dibenarkan.
Namun, di tengah kecaman tersebut, langkah konkret yang mampu memberikan tekanan nyata terhadap Israel masih belum terlihat. Respons yang dominan berupa pernyataan diplomatik dinilai belum cukup untuk mencegah berulangnya insiden serupa, bahkan terhadap fasilitas yang memiliki keterkaitan langsung dengan Indonesia.
Kemlu RI menegaskan RS Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina. Rumah sakit tersebut tidak seharusnya digunakan untuk pemasangan propaganda militer.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” kata Kemlu RI.


