Buntut Kebakaran Wang Fuk Court Hongkong, Tiga Bos Perusahaan Konstruksi Ditangkap

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Hong Kong menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas kelalaian dalam proyek renovasi yang berkaitan dengan kebakaran besar di Wang Fuk Court, Tai Po yang terjadi pada Rabu (26/11/2025).

Kebakaran yang menelan puluhan korban jiwa itu memicu penyelidikan mendalam terkait standar keselamatan bangunan.





Polisi Hong Kong menyebutkan bahwa ketiga tersangka terdiri atas dua direktur dan seorang konsultan proyek dari perusahaan konstruksi yang menangani renovasi gedung tersebut.

Baca Juga: KJRI Siapkan Pendampingan Khusus Bagi Korban Kebakaran di Hong Kong 

Investigasi awal menemukan dugaan penggunaan sejumlah material bangunan mudah terbakar, termasuk papan polistirena dan bahan konstruksi lainnya yang tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Polisi juga mengungkap potensi pelanggaran standar pada beberapa komponen bangunan yang tengah direnovasi, di antaranya Jaring pelindung, kanvas tahan air, dan kain plastik yang menutupi bangunan, diduga tidak memenuhi standar tahan api.

Serta busa poliuretan yang menutup jendela lobi elevator pada salah satu bangunan di area permukiman, dinilai sebagai material mudah terbakar yang mempercepat penyebaran api.

Baca Juga: Enam WNI Jadi Korban Kebakaran Wang Fuk Court Hong Kong 

Selain material konstruksi, penyidik juga menelusuri dugaan keterlambatan proses evakuasi, yang disebut turut berkontribusi pada banyaknya korban yang tak sempat menyelamatkan diri.

Ketiga tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi terus mendalami hubungan antara pemasangan material tidak standar dengan penyebab cepatnya kebakaran menyebar di Wang Fuk Court.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x