PRT di Malaysia Disiksa Majikan Selama Enam Bulan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

Kuala Lumpur – Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menjenguk seorang perempuan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia di RS Kuala Lumpur yang disiksa oleh majikan.

Perempuan yang berusia 39 tersebut telah mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dirinya mulai bekerja.





Saat Hermono menjenguknya PRT tersebut mengatakan bahwa ia tidak diperbolehkan keluar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

PRT mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukul majikan.

Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022.

Saat mengalami siksaan, lengannya disetrika oleh majikan, PRT tersebut teriak kencang sehingga tetangga yang mendengar melapor ke kepolisian setempat.

Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023, Polisi Resort Brickfield menyelamatkan PRT asal Indonesia itu kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

PRT tersebut mengaku bahwa majikan perempuan tersebut menyiksanya didepan anggota keluarganya. Namun tak ada satu anggota keluarganya yang menyelamatkannya.

Rambut PRT tersebut rambutnya juga digunting saat diseret ke kamar mandi.

Hermono mengatakan jika dibandingkan fotonya pada paspor dengan kondisinya saat ini diperkirakan berat badan PRT tersebut turun 10 Kg atau lebih.

Hermono meminta Kepolisian Malaysia untuk menuntut pula majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan istrinya terhadap PRT tersebut.

“Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi,” kata Hermono, dilansir dari ANTARA, Selasa (02/05).

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x