KRI Karotang-872 Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural dan Satwa Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – KRI Karotang 872 berhasil menggagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malaka, (2/3/2025).

Dikomandani Mayor Laur (P) Fa’iq Mumtaz Muhammad, KRI Karotang-872 juga mengamankan sejumlah satwa yang dilindungi.





Adapun PMI Non Prosedural berjumlah 12 orang sedangkan satwa yang dilindungi 26 binatang yang akan dibawa ke Malaysia.

Baca Juga: KP2MI Pastikan Gaji dan Hak-hak PMI Meninggal di Brunei Terpenuhi

“Beberapa orang yang diduga merupakan PMI non prosedural (10 WNI dan 2 WNA Bangladesh) dan ditemukan beberapa satwa yang dilindungi (4 ekor musang putih, 3 ekor monyet, 12 ekor siamang dan 7 ekor kuskus) akan dibawa ke Malaysia,” tulis laporan tni.mil, dikutip pada Selasa, (4/3/2025).

Selanjutnya kapal motor tanpa nama beserta PMI non prosedural dan muatan dikawal menuju dan diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Danguspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Mohamad Taufik, M.MDS., mengapresiasi penggagalan tersebut serta memerintahkan unsur-unsur di bawahnya untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan tugas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x