Pemerintah Akui Ketidaktahuan Warga Picu Korban TPPO

Mukhtarudin Tegaskan Pemerintah Punya Kewajiban Moral Beri Pemahaman soal TPPO

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketidaktahuan menjadi penyebab utama masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan, lowongan kerja palsu, dan hoax hampir setiap hari.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtaurdin menegaskan pemerintah punya kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pemerintah menggandeng hampir semua struktur pemerintah daerah, ormas keagamaan, ormas pemuda, media, dan perguruan tinggi untuk menciptakan ekosistem perlindungan.





“Makanya kita bangun semuanya kena sama. Agar pemahaman masyarakat tentang pekerja migran yang sebenar seperti apa untuk menghindari masyarakat dari korban TPPO, korban penipuan, lowongan kerja palsu, hoax yang hari-hari hampir terjadi. Ini akibat ketidaktahuan masyarakat,” kata Mukhtaurdin memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, persoalan para pekerja migran adalah persoalan di hulu yang harus segera dibenahi. Ketidaktahuan masyarakat di hulu membuat mereka rentan menjadi korban berbagai modus penipuan dan TPPO yang mengatasnamakan lowongan kerja di luar negeri.

Mukhtaurdin menjelaskan pemerintah melibatkan berbagai stakeholder dalam penciptaan sumber daya manusia dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana menjadi pekerja migran yang aman. Hulu ini melibatkan bermacam-macam pihak baik dalam konteks penciptaan SDM maupun sosialisasi.

Baca Juga : Pekerja Indonesia di Timur Tengah Alami Trauma Psikologis

“Nah karena masyarakat tidak tahu, maka kami sebagai pemerintah punya kewajiban kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan dan informasi kepada masyarakat bagaimana menjadi seorang pekerja migran yang aman,” jelasnya.

Ia menyatakan ketika di hulu dibenahi dengan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, maka hilirnya akan otomatis menjadi bagus. Masyarakat akan terhindar dari jeratan TPPO dan berbagai modus penipuan.

“Hulu inilah yang kita ngelibatkan bermacam-macam sudah kodok. Baik dalam kontek kemenciptaan sumber demunisianya, SDM-nya, kemudian dalam kontek kita sosialisasi kepada masyarakat bagi emak-emak dan pekerja migran yang aman,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah sudah melakukan kampanye karena sadar bahwa persoalan para pekerja migran adalah persoalan di hulu. Ketika di hulu dibenahi, maka hilirnya akan otomatis bagus.

Baca Juga : Lindungi dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Canangkan Kampanye Nasional PMI 2026

“Jadi kita sudah melakukan kampanye itu. Karena kita sadar bahwa persoalan para pekerja migran itu adalah persoalan di hulu. Hulunya ini yang sedang kami benahi sekarang. Ketika di hulu ini kita benahi, maka hilirnya juga akan otomatis ini dia akan dan akan jadi bagus,” tegasnya.

Dari sisi hilir, Mukhtaurdin menambahkan pemerintah memperkuat regulasi, kerja sama, hubungan bilateral, dan negosiasi dengan pemberi kerja di luar negeri. Perlindungan dilakukan sebelum penempatan, ketika penempatan dan setelah penempatan.

Mukhtaurdin menegaskan ikhtiar ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber daya manusia pekerja migran di Indonesia. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat akan terhindar dari TPPO dan ke depan Indonesia akan semakin banyak menempatkan pekerja migran yang berkualitas.

“Ikhtiar seperti yang kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan dan sumber demunisia pekerja migran di Indonesia, sehingga ke depan kita sudah semakin besar menempatkan pekerja migran yang berkualitas, yang skills worker, dan angka angka daripada masalah-masalah pekerja migran semakin tahun semakin kita turunkan,” pungkasnya. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x