VOICEINDONESIA.CO, Kupang – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar audiensi strategis bersama Politeknik Negeri Kupang dan P3MI Mitra Sinergi Sukses, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja asal NTT ke pasar global sebagai solusi konkret menghadapi tingginya angka kemiskinan dan keterbatasan industri lokal.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Provinsi NTT saat ini telah menembus 94.000 jiwa.
Mengingat daya serap industri domestik yang masih minim, kolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi dan perusahaan penempatan (P3MI) menjadi intervensi penting untuk membuka akses kerja yang aman, prosedural, dan berbasis kompetensi.
Baca Juga: Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI Meski Status Nonaktif!
“Optimalisasi penyerapan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan secara terencana. Ini bukan hanya soal penempatan, tetapi peningkatan kualitas SDM agar angka kemiskinan dapat ditekan melalui kesempatan kerja legal dan menghasilkan di luar negeri,” ujar Suratmi di Ruang Rapat Politeknik Negeri Kupang.
Direktur Politeknik Negeri Kupang, Janri D. Manafe, menyambut positif inisiatif ini karena sejalan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, yaitu memastikan lulusan langsung terserap dunia kerja.
Keterlibatan BP3MI dan P3MI dinilai akan memperkuat prinsip Link and Match antara kurikulum pendidikan vokasi dengan standar kebutuhan tenaga kerja internasional.
Baca Juga: 45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia
Senada dengan hal tersebut, Presiden Direktur P3MI Mitra Sinergi Sukses, Wesley Go, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi lulusan Politeknik Negeri Kupang meraih peluang kerja di mancanegara.
Fokus penempatan akan diarahkan pada sektor perhotelan (hospitality) dan mesin otomotif dengan berbagai jabatan strategis sesuai dengan keahlian para lulusan.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor di NTT.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta ekosistem pengiriman tenaga kerja yang terlindungi dan berdaya saing, sekaligus mengubah persepsi masyarakat bahwa peluang kesejahteraan dapat diraih secara legal melalui jalur migrasi yang aman. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


