VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sebuah video rekaman berdurasi dua menit yang diterima redaksi VOICEIndonesia.co pada Senin (6/4/2026), mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sri Nurhidayati.
Dalam video tersebut, Sri yang mengaku berasal dari Kota Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan pesan menyentuh hati sekaligus permohonan bantuan darurat kepada pemerintah Indonesia.
Kronologi Dugaan Penipuan dan Eksploitasi
Sri mengungkapkan bahwa keberangkatannya ke Oman diatur oleh oknum yang ia sebut sebagai Ibu Zahra dan Pak Andi. Meski awalnya dijanjikan jalur resmi, Sri belakangan mengetahui dari pihak agensi di Oman bahwa status keberangkatannya adalah ilegal.
“Agensi saya berkata bahwa saya diberangkatkan bukan ilegal tapi resmi, tapi ternyata itu bohong, itu ilegal,” ujar Sri dengan nada bergetar.
Tak hanya tertipu masalah administrasi, Sri juga mengaku mengalami eksploitasi kerja yang berat. Ia dipaksa bekerja selama 24 jam tanpa henti, bahkan dalam kondisi kesehatan yang menurun.
Intimidasi dan Pemerasan
Alih-alih mendapatkan perlindungan saat mengadu, Sri justru mendapatkan ancaman dari pihak sponsor/calo dan agensi. Saat ia menyatakan ingin pulang karena sakit, pihak agensi justru menyuruhnya untuk kabur atau membayar uang ganti rugi yang besar.
“Mereka menanggapinya dengan kata ‘pulang ke kantor’ dan ‘kabur’. Saya juga disuruh ganti rugi. Setelah ganti rugi, baru saya akan dipulangkan ke Indonesia,” ungkapnya. Hingga saat ini, upaya Sri menghubungi sponsornya tidak membuahkan hasil karena pihak terkait tidak memberikan respons.
Permohonan kepada Presiden dan Pejabat Daerah
Di akhir video, Sri Nurhidayati menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, serta Gubernur NTB dan Bupati Sumbawa agar segera mengupayakan kepulangannya.
“Tolong bantu saya. Saya ingin pulang ke Indonesia. Saya tidak ingin mati di negara orang. Saya ingin bertemu dengan anak, suami, dan keluarga saya. Saya tidak tahan lagi kerja di sini,” pungkasnya sambil menahan tangis.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi VOICEIndonesia.co terus berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut kepada otoritas terkait, termasuk Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dan Kementerian Luar Negeri, guna memastikan langkah penyelamatan bagi Sri Nurhidayati.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan TPPO dengan modus penipuan jalur keberangkatan resmi yang berujung pada eksploitasi di luar negeri.
Sumber: Video Kesaksian PMI (Diterima 06/04/2026)


