Kemlu Perkuat Sistem Perlindungan WNI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEIndonesia.co, ​Bandung – Pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu prioritas diplomasi yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.​​

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan adanya perubahan signifikan paradigma cara berpikir dalam pelayanan pelindungan WNI dalam sembilan tahun terakhir.





“Selama 9 tahun terakhir, isu pelindungan WNI senantiasa diletakkan sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, 8 Januari 2024.​​

Dalam sembilan tahun terakhir, Kemlu telah memperkuat instrumen hukum pelindungan WNI, termasuk melalui undang-undang dan Peraturan Menteri Luar Negeri.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Ingatkan Batas Urus Pindah Pemilih Berakhir pada 15 Januari

Sejumlah inovasi juga terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pelindungan WNI.

Dalam hal ini, sistem pelindungan yang menyeluruh telah dibangun dan diperkuat, diantaranya melalui:

• Membangun Indonesian Seafarer Corner khusus para ABK WNI di Cape Town, Montevideo, dan Kaohsiung;
• Memperkuat Tim Hukum Pelindungan WNI di negara dengan tingkat konsentrasi tinggi WNI;
• Menyusun rencana kontingensi di negara yang miliki resiko konflik; dan
• Memprioritaskan kurikulum pelindungan WNI dalam pendidikan diplomat.

Kemlu juga telah melakukan sejumlah inovasi digital pelindungan WNI, antara lain membangun sistem SMS Blast, Portal Peduli WNI, dan aplikasi bergerak Safe Travel.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x