PMI Dapat Kredit Maksimal Rp100 Juta

Pembiayaan 6 persen gantikan pinjaman lembaga berbunga 12 persen

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (dok.old.voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Calon pekerja migran Indonesia (PMI) kini bisa mengakses pembiayaan dengan bunga 6 persen melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran yang diluncurkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Angka ini memangkas separuh beban bunga kredit reguler yang selama ini mencapai 12 persen.

Menteri P2MI Mukhtarudin mengungkapkan selama ini calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terpaksa meminjam dari lembaga pembiayaan dengan bunga tinggi untuk modal bekerja di luar negeri. Kondisi ini membuat mereka sudah terbebani utang besar bahkan sebelum mulai bekerja dan menghasilkan.





Pembiayaan dengan plafon maksimal Rp100 juta ini dapat digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan penempatan mulai dari pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, hingga akomodasi. Skema ini dirancang agar proses penempatan berlangsung lebih aman dan terencana tanpa jeratan utang mencekik.

“Ini membuat CPMI tidak lagi terbebani biaya yang berlebihan, kami berkomitmen kemudahan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau, sehingga proses penempatan dapat berlangsung lebih aman dan terencana,” ujar Mukhtarudin dalam paparannya, Rabu (11/3/2026).

Mukhtarudin menekankan program ini hadir sebagai respons atas realitas di lapangan di mana CPMI kesulitan mengakses pembiayaan terjangkau. Banyak yang akhirnya terjerat pinjaman dengan bunga mencekik hanya untuk bisa berangkat bekerja ke luar negeri.

Baca Juga : Menteri P2MI: Support System Terkuat PMI Ada di Komunitas Sesama di Negara Tujuan

Peluncuran KUR juga mempertimbangkan kontribusi signifikan pekerja migran terhadap perekonomian nasional. Sebagai bagian penting pembangunan bangsa, mereka berhak mendapat akses pembiayaan adil dan perlindungan sejak tahap awal penempatan.

“Pekerja migran sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia dan menjadi bagian penting dari pembangunan bangsa,” ucapnya.

Menteri P2MI menegaskan negara berkewajiban memastikan setiap CPMI memperoleh akses informasi dan pembiayaan yang adil. Perlindungan harus dimulai sejak tahap awal proses penempatan, bukan setelah mereka tiba di negara tujuan.

“Ini menjadi opsi yang diberikan oleh pemerintah karena selama ini banyak juga orang pekerjaan migran terpaksa harus meminjam dari pembiayaan-pembiayaan yang kadang-kadang sangat tinggi bunganya,” lanjutnya.

Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia dirancang sebagai langkah bersama memperkuat akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan berpihak kepada CPMI. Dengan bunga 6 persen, beban finansial dapat berkurang drastis dibanding kredit reguler yang selama ini menjadi satu-satunya pilihan. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x