Kemnaker Potong Hak Peserta yang Mundur dari Program Magang Nasional

8.327 peserta mundur, Kemnaker potong hak sebagai sanksi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto: Peserta mengikuti seleksi magang kerja ke Jepang di Palembang, Sumsel. (dok./old.voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan memotong hak-hak peserta yang mundur dari Program Magang Nasional sebagai sanksi atas pengunduran diri mereka.

Keputusan ini diambil setelah tercatat 8.327 peserta mengundurkan diri dari total 102.696 peserta yang telah ditetapkan dalam program batch I hingga III. Selain itu, sebanyak 4.238 pemagang tercatat tidak aktif, sehingga jumlah peserta magang yang masih aktif hanya mencapai 90.131 orang.





“Kalau mereka mundur, ya sudah kita cut dan tentunya dia tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagai peserta magang,” kata Kepala Badan Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).

Anwar menjelaskan pihaknya telah mengkaji berbagai alasan pengunduran diri peserta magang. Sebagian peserta mundur karena telah diterima bekerja terutama pada pekerjaan tetap, yang dinilai sebagai hal positif bagi mereka namun tetap merugikan program.

Ada pula pemagang yang mundur karena pekerjaan magang dinilai kurang menarik atau tidak sesuai minat mereka. Kondisi ini mendorong Kemnaker untuk memperketat proses seleksi pada gelombang berikutnya agar peserta yang lolos benar-benar berkomitmen.

Kemnaker akan mengintensifkan komunikasi dengan Kemdiktisaintek untuk menyampaikan informasi kepada kampus-kampus melalui Career Development Center. Langkah ini diharapkan dapat menyaring peserta yang serius mengikuti program magang hingga selesai.

Baca Juga : Lewat MagangHub, Pemerintah Genjot Pemerataan Magang Nasional

“Dengan kita antara lain komunikasi nanti yang lebih intens dengan Kemdiktisaintek untuk tentunya menyampaikan kepada kampus-kampus melalui Career Development Center (CDC),” ujarnya.

Terkait pelaksanaan program magang batch IV tahun ini, Anwar menyebutkan Kemnaker masih menunggu arahan Presiden lebih lanjut meski sudah ada sinyal bahwa program tersebut akan dilanjutkan. Jika program kembali dilaksanakan, Kemnaker akan menyiapkan skema yang lebih baik dan rapi.

Kuota peserta pada batch berikutnya berpotensi bertambah dari target tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 100 ribu orang. Kemnaker akan melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan program magang, tidak hanya proses seleksi, melainkan juga penyebaran lokasi magang agar tidak terpusat di Jakarta.

Penyelenggara program magang diminta menyampaikan proposal yang lebih detail mengenai kebutuhan pemagangan sehingga pekerjaan yang diberikan kepada peserta dapat terdefinisi secara rinci. Keberadaan mentor juga menjadi bagian penting dengan sistem pengawasan yang diperkuat melalui penunjukan supervisor.

Baca Juga : UMP 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Nasional Ikut Terkerek

Kemnaker berencana membenahi kurikulum magang agar kompetensi yang diperoleh peserta dapat terukur. Program nantinya diarahkan agar terhubung dengan sertifikasi kompetensi sehingga peserta memperoleh pengakuan atas keahlian yang dimiliki setelah menyelesaikan program.

“Kami yakin magang ini akan mendapatkan animo yang semakin tinggi. Dan itu sudah terbukti,” ujarnya.

Banyak instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan bertanya kepada Kemnaker tentang kelanjutan program dan meminta untuk dapat berpartisipasi kembali, menunjukkan tingginya minat dari dunia usaha dan industri terhadap Program Magang Nasional. (Sin/Ah)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x