VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar mendesak BPJS Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan.
Cak Imin menyatakan amanat besar pengelolaan Jaminan Sosial pekerja harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pekerja. Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial X pada Senin (16/3/2026).
“Tadi saya berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Amanah besar mengelola Jaminan sosial pekerja harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pekerja,” tulisnya.
Menko PMK menekankan kepesertaan harus terus diperluas terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan. Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat perlindungan bagi keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko ketenagakerjaan.
“Yang juga penting: kepesertaan harus terus diperluas, terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Denda Perusahaan Telat Bayar THR
Muhaimin menegaskan semakin banyak pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial, maka perlindungan bagi keluarga Indonesia akan semakin kuat. Perluasan kepesertaan ini menjadi kunci utama dalam memastikan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh.
“Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat perlindungan bagi keluarga Indonesia,” tegasnya.


