VOICEINDONESIA.CO, Palu – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta Badan Intelijen Nasional Daerah (BINDA) melakukan penelusuran serta pengumpulan informasi terkait kasus-kasus perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor BINDA Sulawesi Tengah di Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim mengungkapkan kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan praktik perekrutan ilegal. Namun hingga saat ini masih banyak kasus perekrutan nonprosedural yang terjadi di wilayah Sulawesi Tengah tanpa penindakan hukum yang tegas.
“Kami berharap dukungan BINDA Sulawesi Tengah dalam melakukan mitigasi terhadap praktik perekrutan ilegal serta mendorong penindakan hukum bagi pihak-pihak yang terindikasi sebagai perekrut,” kata Mustaqim.
Sementara itu, Kepala BINDA Sulteng, Mahmud Riadinata menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi penelusuran informasi terkait kasus perekrutan ilegal. BINDA Sulteng juga mengharapkan dukungan data penanganan pengaduan dari BP3MI Sulawesi Tengah yang dilengkapi dengan asesmen terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Mahmud menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah praktik perekrutan ilegal pekerja migran Indonesia. Sinergi dengan BP3MI menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari risiko penempatan nonprosedural yang dapat merugikan pekerja.
Baca Juga : Polda Sumsel Belum Terima Laporan Resmi Soal Video Pekerja Terlantar di Kamboja
“BINDA Sulawesi Tengah siap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kasus perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia melalui penguatan fungsi intelijen,” ujar Mahmud.
Mustaqim menambahkan sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. BP3MI Sulawesi Tengah dan BINDA Sulawesi Tengah sepakat untuk berkolaborasi secara aktif dalam meningkatkan kualitas pelindungan melalui pertukaran data dan penguatan mitigasi.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar instansi dalam penguatan pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perekrutan ilegal. Kepala BP3MI Sulawesi Tengah beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala BINDA Sulawesi Tengah bersama jajaran.
Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat mendukung penegakan hukum demi mencegah terjadinya kasus-kasus perekrutan ilegal di masa mendatang. Namun implementasi di lapangan masih menjadi tantangan mengingat banyaknya sindikat perekrut ilegal yang masih beroperasi di Sulawesi Tengah. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024
Baca Berita Lainnya di Google News


