VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Di bawah langit yang asing dan jauh dari pelukan tanah air, seorang anak bangsa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bernama Eka Ernawati (31) kini hanya bisa meratapi nasibnya yang terperangkap dalam skema jahat perdagangan manusia.
Harapan yang semula membumbung tinggi untuk mengubah nasib keluarga melalui tawaran pekerjaan sebagai tenaga cleaning service profesional, seketika luruh dan berganti menjadi mimpi buruk yang menyesakkan dada bagi PMI yang berasal dari pulau Sumbawa NTB.
Kenyataannya, ia justru dilemparkan ke dalam rumah-rumah pribadi sebagai asisten rumah tangga tanpa perlindungan hukum yang jelas, sebuah pengkhianatan terhadap kemanusiaan yang dibungkus rapi dengan janji-janji manis gaji besar.
Dalam sebuah rekaman video yang menyayat hati, terlihat jelas gurat kelelahan dan ketakutan yang tidak bisa disembunyikan. Dengan suara yang bergetar menahan tangis, korban mengungkapkan betapa kejamnya realita yang ia hadapi di perantauan.
Ia berujar dengan penuh kepedihan, “Katanya mau dipekerjakan di cleaning service, tapi kenyataannya kami dipekerjakan di rumah orang. Kami merasa ditipu, kami ingin pulang tapi tidak tahu harus bagaimana.” Kalimat itu bukan sekadar keluhan, melainkan sebuah jeritan minta tolong dari jiwa yang merasa martabatnya telah dirampas dan tubuhnya diperlakukan layaknya barang dagangan yang bisa dipindahtangankan begitu saja.
Eksploitasi ini berjalan sangat sistematis, di mana para korban dipaksa bekerja melampaui batas kewajaran tanpa mengenal waktu istirahat yang layak. Mereka yang berangkat dengan doa dan air mata haru dari orang tua, kini harus berjuang sendirian di balik tembok-tembok rumah yang tertutup rapat dari pengawasan dunia luar.
Fakta bahwa modus operandi “janji cleaning service jadi pembantu” ini terus berulang adalah sebuah tamparan keras bagi nurani kita semua. Ini adalah bukti nyata bahwa sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih sangat leluasa menari di atas penderitaan rakyat kecil yang hanya ingin mencari sesuap nasi.
Tragedi kemanusiaan ini seharusnya menjadi alarm keras yang memekakkan telinga pemerintah. Negara tidak boleh lagi hanya berdiam diri atau sekadar memberikan pernyataan normatif di atas meja birokrasi yang dingin.
Dibutuhkan kehadiran nyata pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja dan memutus mata rantai mafia perdagangan orang hingga ke akarnya. Setiap detik keterlambatan negara dalam bertindak berarti satu lagi nyawa anak bangsa yang terancam kehilangan masa depannya di negeri orang.
Perlindungan warga negara bukanlah pilihan, melainkan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar-tawar dengan alasan apa pun.
Kita tidak boleh membiarkan jeritan dalam video tersebut menguap begitu saja tertiup angin. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjemput pulang mereka yang terjebak dan memastikan para aktor di balik penipuan ini mendapatkan hukuman yang setimpal.
Rakyat tidak butuh pidato tentang pertumbuhan ekonomi jika di saat yang sama warganya masih harus “dijual” demi bertahan hidup. Saatnya negara menunjukkan taringnya, memastikan bahwa martabat anak bangsa tidak lagi bisa dibeli dengan recehan janji palsu, dan menjamin bahwa hari esok tidak akan ada lagi air mata yang tumpah dari korban TPPO yang merindukan jalan pulang.


