VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoptimalkan peran enam Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Balai tersebut juga berfungsi sebagai tempat uji untuk memperkuat penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan SMK3 di perusahaan dan instansi pemerintah. Percepatan dilakukan termasuk melalui peningkatan jumlah dan kapasitas asesor K3 agar standar dapat diterapkan secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Yassierli menegaskan kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam SMK3 karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja. Ia meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan.
Pengawasan tidak hanya mencakup aspek keselamatan fisik tetapi juga beban kerja, jam kerja, dan kondisi psikososial pekerja. Lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental para pekerja.
“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisik,” katanya.
Baca Juga : Menaker Tegaskan AI Butuh Kemampuan Manusia
Perhatian terhadap kesehatan mental menjadi semakin penting karena besarnya risiko psikososial di tempat kerja seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, dan konflik di lingkungan kerja. Data Organisasi Buruh Internasional tahun 2026 menunjukkan kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global.
Di Indonesia, Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018 mencatat lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional. Lebih dari 12 juta mengalami depresi dengan pekerja di sektor informal menjadi kelompok yang paling rentan.
“Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya,” pungkasnya. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News


