Barang PMI Masih Ada yang Tertahan, Ini Kata Kepala BP2MI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Kepala BP2MI Bersama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Semarang, Jawa Tengah, Senin, 29 April 2024 di ruang Command Center kantor BP2MI ( VOICEIndonesia.co/dok.@kepalaBP2MI)

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerima kunjungan dari Zainul Arifin dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Semarang, Jawa Tengah di Kantor BP2MI, senin (29/04/2024).

Pada kesempatan tersebut, Benny Rhamdani menyampaikan hasil rapatnya mengenai barang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertahan.





“Saya sudah sampaikan hasil Rakor bersama Menko Perekonomian yang dilaksanakan Selasa, 16 April 2024,” ujar Benny, dikutip dari akun X, Senin (29/04/2024).

Benny menjelaskan bahwa kewenangan mengembalikan barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di gudang adalah Domainnya Bea Cukai.

Menurut Kepala BP2MI adanya keputusan mengenai barang milik PMI harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: KJRI Jeddah Ingatkan PMI Tak Asal Teken Dokumen

Namun menurut Benny, hingga saat ini belum ada tindaklanjut apapun dari pihak terkait.

“Ironisnya, sampai saat ini proses implementasinya belum jalan. Saya minta Sestama BP2MI untuk agendakan rapat lagi bersama Bea Cukai untuk barang-barang milik PMI yang tertahan ini,” jelas Benny.

Benny menambahkan bahwa PJT agar mencari solusi dan tukar informasi mengenai masalah yang terjadi di lapangan.

“Barang-barang kiriman milik PMI di Tanjung Emas Semarang, dan Surabaya seharusnya segera diberikan ke PMI. Pihak PJT dalam kesempatan ini saya berikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan usulan, apa yang telah dilakukan, perbaikan, persoalan yang dihadapi untuk kita carikan solusinya demi PMI,” pungkas Benny Rhamdani.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x