Fokus May day : Desak Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Buruh pilih aksi di DPR, tuntut janji pemerintah yang belum terealisasi sejak May Day lalu

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memusatkan aksi peringatan May Day 2026 di depan Gedung DPR RI pada 1 Mei 2026. Aksi ini bertujuan menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan serta menyampaikan delapan tuntutan buruh lainnya kepada parlemen.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan aksi kali ini berbeda dengan peringatan seremonial di Monas. Buruh memilih melakukan aksi nyata karena janji pemerintah dan DPR pada May Day tahun lalu belum terealisasi hingga saat ini.





Said Iqbal menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru dalam kurun waktu dua tahun. Namun hingga satu setengah tahun berjalan, progres dari pemerintah dan DPR dinilai masih nihil dan berpotensi melanggar konstitusi.

“Kami tegaskan, aksi May Day KSPI ini adalah aksi damai, tertib, konstitusional, dan tidak anarkis,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026), dilansir Tirto.

Aksi akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, massa diperkirakan mencapai 30.000 hingga 50.000 orang yang akan berkumpul di depan DPR RI pukul 10.00-12.00 WIB.

“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan telah menyampaikan pemberitahuan resmi,” katanya.

Baca Juga : Buruh Dominasi Program Tabungan Perumahan Rakyat

Setelah aksi di DPR, buruh akan melanjutkan long march ke Istora Senayan untuk menggelar May Day Fiesta serta deklarasi Garda Buruh Nasional. Rangkaian acara ini dirancang untuk memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional.

Said Iqbal menegaskan hingga saat ini progres RUU Ketenagakerjaan masih sangat minim. Tinggal enam bulan lagi dari batas waktu yang ditetapkan MK, namun draft RUU tersebut pun belum jelas keberadaannya.

“Ini sudah satu setengah tahun berjalan. Tinggal enam bulan lagi. Bahkan draft-nya pun belum jelas,” tegasnya.

Selain RUU Ketenagakerjaan, terdapat tujuh tuntutan lainnya yang akan disampaikan buruh. Tuntutan tersebut mencakup penolakan outsourcing dan upah murah, reformasi pajak, serta menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor.

Buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, mendukung RUU Perampasan Aset, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

“Ini berpotensi melanggar konstitusi,” ujarnya.

Said Iqbal menambahkan ancaman PHK saat ini nyata, terutama akibat kenaikan biaya energi dan kebijakan impor yang menekan sektor produksi. Kondisi ini semakin memperburuk kondisi pekerja yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Meski demikian, ia memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung damai dan tertib. KSPI telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan aksi berjalan aman tanpa gangguan.

“Kami datang dengan damai, tapi tuntutan kami serius. Ini soal masa depan buruh Indonesia,” pungkasnya. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x