30 Ribu Lebih Guru Madrasah Ikut Ujian Akhir Guru Profesional Bersertifikat

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Sebanyak 32.502 guru madrasah mata pelajaran umum mengikuti Uji Kinerja (UKIN) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025. UKIN menjadi tahap akhir penentu kelayakan mereka untuk dikukuhkan sebagai Guru Profesional bersertifikat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan bahwa UKIN bukan hanya formalitas, melainkan evaluasi menyeluruh atas kemampuan guru dalam mengajar.





“Uji kinerja ini adalah puncak dari seluruh rangkaian PPG. Guru diuji kesiapannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Situasi Kembali Normal, Pemprov DKI Akhiri WFH bagi ASN

UKIN menilai perangkat pembelajaran serta video praktik mengajar yang diunggah guru pada 29–31 Agustus 2025 di laman resmi. Penilaian mencakup keterampilan pedagogik, penyampaian materi, pengelolaan kelas, hingga strategi pembelajaran inovatif.

Kemenag optimistis PPG akan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Suyitno menyebut guru sebagai pilar utama kemajuan pendidikan Islam yang harus memiliki kompetensi unggul demi mencetak generasi emas Indonesia.

Baca Juga: Pesan Menag pada ASN: Jadi Teladan Syukur dan Sabar

Direktur GTK Madrasah Fesal Musaad menambahkan bahwa penilaian UKIN dilakukan oleh 14 LPTK mitra, mulai dari Universitas Negeri Makassar hingga Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

“UKIN berlangsung pada 1–16 September 2025. Penilaian dilakukan objektif oleh tim penguji. Tahap ini strategis karena menjadi dasar penentuan kelayakan peserta untuk memperoleh sertifikat pendidik, sekaligus akses terhadap tunjangan profesi,” terang Fesal.

Ia menegaskan, kelulusan UKIN akan mengukuhkan para guru madrasah Mapel Umum Angkatan II sebagai sumber daya pendidik yang profesional. Peserta yang lulus akan mulai menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Januari 2026.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x