Ribuan Buruh di Kota Tangerang Gelar Aksi, Desak Kenaikan UMK 11,28 Persen

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang -Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/10/2025). Mereka mendesak pemerintah daerah menaikkan upah minimum kota (UMK) sebesar 11,28 persen, sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di tiga pasar wilayah Tangerang.

Sarjono, Pangkorda Garda Metal FSPMI Tangerang Raya, menegaskan bahwa buruh kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi tentang upah yang dianggap belum mencerminkan kebutuhan dasar pekerja.





“Buruh kota Tangerang akan kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, terkait upah layak,” ujarnya.

Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Kenaikan UMP 2026 Tak Capai 8,5 Persen

Ia menyebut aksi ini sebagai langkah awal pengawalan perjuangan buruh dalam menentukan upah tahun depan.

“Aksi ini adalah aksi pembuka pengawalan perjuangan upah layak untuk tahun 2026,” tegasnya.

Baca Juga: Buruh Desak UMP 2026 Naik 8,5%, Menaker Yassierli: Aspirasinya Kita Tampung

Sarjono menambahkan, tuntutan kenaikan 11,28 persen sudah berdasarkan survei KHL yang dilakukan di tiga pasar utama.

“Kami akan menyampaikan aspirasi tuntutan untuk kenaikan upah di kota Tangerang sebesar 11,28 persen. Hal ini sesuai hasil survei KHL di tiga pasar,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, massa aksi yang sebelumnya berkumpul di pertigaan lampu merah Soll Marina mulai bergerak menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x