VOICEINDONESIA.CO, Kaohsiung – Upaya perlindungan terhadap pelaut perikanan Indonesia di luar negeri terus menunjukkan tren positif melalui pengawasan langsung di lapangan.
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) bersama Stella Maris melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kapal berbendera Taiwan yang bersandar di Pelabuhan Kaohsiung. Pada Sabtu,(7/3/2026).

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh poin dalam Collective Bargaining Agreement (CBA) dan nota kesepahaman yang telah disepakati benar-benar diimplementasikan oleh pihak pemilik kapal.
Ketua Umum SPPI, Achdiyanto Ilyas Pangestu, bersama Direktur Stella Maris, Romo Ansensius Guntur yang akrab disapa Romo Yance, turun langsung meninjau setiap sudut kapal. Kehadiran mereka disambut baik oleh otoritas kapal, sehingga tim berkesempatan melakukan verifikasi mendalam terhadap standar kehidupan para Anak Buah Kapal (ABK).

Fokus utama dalam inspeksi ini meliputi kelayakan upah, pengaturan jam istirahat, ketersediaan asupan nutrisi, hingga fasilitas pendukung kesehatan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kami datang untuk memastikan bahwa setiap keringat yang dikerjakan oleh rekan-rekan pelaut dihargai sesuai dengan kesepakatan tertulis yang ada,” ujar Achdiyanto Ilyas Pangestu di sela-sela kegiatannya di atas geladak kapal.
Menurutnya, kepatuhan terhadap perjanjian kerja bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan para pelaut yang bekerja jauh dari tanah air.
Salah satu temuan yang paling menonjol dalam kunjungan tersebut adalah adanya apresiasi lebih bagi para ABK yang memiliki latar belakang pendidikan pelayaran formal. Di tengah standar upah minimum Taiwan yang berada di angka 570 NTD, tim menemukan fakta bahwa pelaut lulusan sekolah pelayaran mampu mengantongi gaji hingga 1.000 USD.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kompetensi dan sertifikasi kini menjadi nilai tawar yang sangat krusial dalam industri perikanan global terutama Awak Kapal Perikanan (AKP) di Taiwan.
Peningkatan kesejahteraan ini dirasakan langsung oleh para kru kapal yang bercerita mengenai perubahan signifikan dalam lingkungan kerja mereka. Jika sebelumnya sistem pengupahan sering kali menjadi sumber masalah, kini mekanisme pembayaran telah berjalan tertib sesuai dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL). Transparansi ini memberikan ketenangan batin bagi para pelaut sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif.
Selain masalah finansial, aspek kesehatan mental dan sosial juga menunjukkan perkembangan yang sangat memuaskan melalui penyediaan akses komunikasi. Saat ini, para pelaut diberikan fasilitas internet (Wi-Fi) yang memungkinkan mereka tetap terhubung dengan keluarga di Indonesia maupun dengan serikat pekerja.
“Akses komunikasi adalah hak dasar yang kini terpenuhi, sehingga rasa rindu pada keluarga tidak lagi menjadi beban mental yang berat saat melaut,” ungkap Romo Yance saat berdialog dengan para ABK.
Kondisi tempat istirahat dan ketersediaan obat-obatan pun tidak luput dari pemeriksaan tim gabungan ini untuk menjamin keselamatan kerja. Berdasarkan laporan langsung dari para ABK, fasilitas yang disediakan oleh perusahaan saat ini telah memenuhi standar kelayakan yang disepakati dalam MOU.
Hal ini menandakan adanya kemauan baik dari asosiasi majikan di Taiwan untuk menciptakan iklim kerja yang lebih manusiawi dan profesional bagi tenaga kerja asing khususnya bagi para Awak Kapala Perikanan (AKP) asal Indonesia.
Inspeksi ini turut dihadiri oleh Pemimpin Redaksi VOICEIndonesia.co, Anton Sahadi, yang ikut menyaksikan langsung kondisi para pahlawan devisa di Taiwan. Kehadiran unsur media bertujuan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik di tanah air mengenai kondisi nyata di lapangan.

Dengan adanya pengawasan lintas sektor, diharapkan standarisasi kesejahteraan ini tidak hanya menjadi pajangan di atas kertas, tetapi menjadi budaya kerja yang permanen sehingga bisa memastikan kesejahteraan para Awak Kapal Perikanan (AKP) /Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Meski hasil inspeksi pada kapal yang memiliki CBA dengan SPPI menunjukkan hasil memuaskan, tantangan besar masih membentang pada kapal-kapal yang belum terikat perjanjian serupa. SPPI berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan perlindungan agar standar kesejahteraan ini dapat dirasakan merata oleh seluruh ABK Indonesia di Taiwan.
Kunjungan ini diakhiri dengan harapan besar agar tren positif ini menjadi standar baku bagi seluruh industri perikanan internasional di masa depan terutama untuk para pelaku usaha atau industri Perikanan di Taiwan.(red)
Pilihan Redaksi : Terjebak Sindikat Narkoba: ABK Indonesia Jadi Tumbal di Kapal Taiwan


