Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli organ dalam ginjal telah naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” kata Trunoyudo melalui keterangannya, Rabu, 12 Juli 2023.
Trunoyudo pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar lantaran penyidik saat ini sedang menyelesaikan fakta-fakta tindak pidananya.
“Pada kasus ini akan dirilis secara komprehensif,” ucapnya.
Baca Juga: Suami Korban TPPO yang dijadikan PSK, Ikhlas Terima Istrinya Kembali
Trunoyudo tidak menjelaskan kapan kepolisian akan merilis informasi tersebut. Namun dia memastikan penyidik menggunakan metode scientific crime investigation dan kolaborasi Inter maupun antar profesi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek rumah tempat penampungan korban di Bekasi dan menangkap pelaku TPPO.
Sementara Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri menyebut salah satu pelaku TPPO yang menjual ginjal para korbannya sudah ditangkap di kawasan Bekasi. Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan atas jaringan tersebut.
“Ya nanti mungkin kita akan tarik sampai ke mana, atasnya itu, masih ditelusuri, masih didalami. Kalau sudah fix baru kita akan sampaikan ke media,” kata Asep.


