VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menggelar Forum Perlindungan WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kawasan Asia Tenggara pada (12/11/2025). Kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelindungan WNI maupun PMI di luar negeri, terutama menghadapi ancaman perdagangan orang serta eksploitasi digital lintas negara yang kian meningkat.
Dalam Forum tersebut menyoroti peningkatan kapasitas perwakilan RI dalam memahami pola dan modus baru TPPO. Pemerintah mendorong pendekatan kolaboratif lintas negara untuk memperkuat sistem pelindungan PMI agar lebih adaptif terhadap ancaman perdagangan orang yang makin kompleks di era digital.
Forum ini juga menyoroti tiga isu besar yang menjadi perhatian utama di Asia Tenggara, yakni eksploitasi seksual, online scam dan eksploitasi digital, serta eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan. Peserta forum menghasilkan berbagai rekomendasi untuk memperkuat koordinasi antarperwakilan RI, memperbaiki mekanisme perlindungan korban, serta mempertegas penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Lindungi Keamanan Digital PMI
“KP2MI mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri memiliki akses ke Sistem Komputerisasi P2MI (Sisko P2MI),” ungkap Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Seriulina.
Seriulina menegaskan pentingnya integrasi sistem informasi antara pusat dan perwakilan luar negeri. Ia menjelaskan dengan akses tersebut, perwakilan di luar negeri dapat memverifikasi status legalitas PMI secara langsung, sehingga analisis terhadap individu terindikasi korban TPPO bisa lebih akurat dan cepat.
Baca Juga: Calon PMI Gunawan Cs Beri Klarifikasi: Proses Dokumen di BP3MI Jakarta Sudah Selesai
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar negara hadir dalam setiap tahap, dari proses perekrutan hingga kepulangan PMI, sehingga tidak ada PMI yang bekerja tanpa perlindungan atau menjadi korban TPPO.
Sementara itu, Singapore Police Force (SPF) selaku mitra KBRI Singapura hadir memberikan paparan mengenai strategi Pemerintah Singapura menangani TPPO melalui pendekatan whole of government dan strategi 4P yang mencakup Prevention, Prosecution, Protection, dan Partnership. Pihak SPF menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas negara menghadapi tantangan baru TPPO, khususnya terkait online scam dan eksploitasi daring yang terus meningkat di kawasan Asia Tenggara.
Selain diskusi tematik, forum tersebut menghadirkan pelatihan panduan wawancara bagi korban terindikasi TPPO. Gugus Tugas TPPO yang terdiri dari Kemlu, Kepolisian, dan Kejaksaan mengembangkan panduan tersebut untuk membantu perwakilan RI yang berperan sebagai first responder dalam melakukan wawancara dan asesmen secara tepat. Panduan ini memastikan setiap perwakilan RI mampu mengidentifikasi korban dengan pendekatan sensitif, mengumpulkan data valid, dan menjamin korban memperoleh perlindungan sesuai hukum negara setempat dan mekanisme nasional Indonesia.


