Pemerintah Telusuri Pemulangan PMI Asal Indramayu dari Oman

Mukhtarudin Tegaskan Negara Pastikan Pertanggungjawaban Pihak yang Berangkatkan PMI Nonprosedural

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi praktik perekrutan nonprosedural pekerja migran yang berpotensi merugikan dan membahayakan calon pekerja. (dok.Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dipulangkan dari Muscat, Oman, setelah melalui koordinasi intensif lintas negara. Pemerintah memerintahkan penelusuran setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural dan tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban dari pihak yang memberangkatkan. PMI bernama Karwati bt Dasta Ali dipulangkan melalui rute Muscat–Doha–Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (21/2/2026) pukul 14.50 WIB.





Setibanya di tanah air, Karwati langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman guna mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana. Pemerintah akan menelusuri peran pihak yang memberangkatkan pekerja migran secara nonprosedural.

“Kita harus telusuri setiap indikasi pemberangkatan nonprosedural dan tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran,” kata Mukhtarudin dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Sabtu.

Menurut perwakilan RI di Oman, Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatan. Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar RI setempat memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha.

Menteri P2MI menginstruksikan Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten dan Tim Wascendak untuk melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat. Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga : Sudah Sebulan 15 WNA Terdampar di Sulteng Asal Filipina Belum Bisa Dipulangkan

“Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” tambahnya.

Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah. Komitmen negara untuk perlindungan PMI menjadi prioritas nasional tanpa kompromi terhadap pelanggaran dan praktik ilegal.

Pemerintah menyatakan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri guna menutup celah-celah pelanggaran. Tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x