Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, WNI Ditahan Kepolisian Norwegia

Kemlu Terus Pantau WNI yang Ditahan Agar Hak-Haknya Terjamin di Norwegia

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Oslo – Warga negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun ditahan kepolisian Norwegia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua wanita lansia. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya E10, selatan Elvemokrysset di Kota Madya Tjeldsund, Sør-Troms pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl mengungkapkan KBRI Oslo telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kemlu terus memantau WNI yang ditahan agar terjamin hak-haknya dalam menjalani proses hukum di Norwegia.





WNI tersebut mengemudikan mobil berisi empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia. Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten ketika mobil yang dikendarai terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit.

“KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat,” kata Vahd, Sabtu (31/1/2026).

Kepolisian Norwegia melibatkan tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia untuk menyelidiki kasus lebih lanjut. Jalan tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol saat kecelakaan terjadi, kondisi yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Baca Juga : Ratusan WNI Dideportasi dari Sarawak, Mayoritas Masuk Secara Ilegal

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan dengan total tujuh orang. Lima orang terluka dan tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Dua wanita warga Norwegia meninggal dalam kecelakaan itu, yakni seorang wanita berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan seorang wanita berusia 70-an dari Harstad.

“Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” ucapnya.

Wanita ketiga yang juga dari Harstad mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad. Ketiga wanita tersebut masih memiliki hubungan keluarga, sehingga kecelakaan ini menjadi tragedi yang sangat memilukan bagi keluarga korban. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x