Pemerintah Klaim Bakal Hapuskan Tunjangan DPR

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto bersama pimpinan partai politik parlemen bersepakat mencabut sejumlah kebijakan DPR RI, termasuk penghapusan besaran tunjangan anggota DPR serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Kesepakatan itu disampaikan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.





“Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Yaqut Usut Korupsi Kuota Haji 

Kepala Negara menambahkan, DPR RI akan segera membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

Baca Juga: Brutal, Polisi Keroyok dan Tangkap Wartawan TV One Leo Chandra 

Pernyataan Presiden turut disampaikan bersama delapan ketua umum partai politik di parlemen, di antaranya Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Hadir pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x